Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti sebanyak 125 warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Makassar itu menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi maupun mengikuti program pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP berfungsi sebagai forum penilaian untuk memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengamatan, perilaku, serta tingkat keaktifan warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Pemenuhan hak warga binaan bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap usulan telah melalui kajian dan penilaian yang matang,” ujar pihak Rutan Kelas I Makassar.
Sidang tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, petugas pembinaan, wali pemasyarakatan, hingga unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap 125 warga binaan dengan mempertimbangkan aspek administratif, substantif, serta hasil pembinaan yang telah dijalani selama berada di dalam rutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar terus berupaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali diterima dengan baik di tengah masyarakat.





