Kumbanews.com – Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) mengalami gangguan lantaran tengah mengalami pembaruan sistem diragukan oleh pemerhati multimedia dan telematika sekaligus politisi Demokrat, Roy Suryo.
Yasonna sempat “ngotot” bahwa Harun Masiku sejak 6 Januari 2020 lalu masih berada di luar negeri sebagaimana diungkapkan pihak Imigrasi. Bahkan, hingga 16 Januari pun Yasonna tetap “kekeuh” bahwa Harun masih di luar negeri.
Namun, pada 7 Januari 2020 melalui kamera pengintai CCTV orang diduga mirip eks caleg PDI Perjuangan itu melintas di Bandara Soekarno-Hatta. Pasca kejadian tersebut, Kemenkumham meralat dan menyebut ada delay time lantaran SIMKIM sempat terjadi gangguan atau eror karena digunakan sejak 2008.
Hal itu dibantah telah oleh Roy Suryo. Ia menjelaskan, SIMKIM merupakan kecanggihan teknologi IT terpadu yang dimiliki oleh Imigrasi Indonesia. Sistem ini pertamakali versi 1.0 memang dirilis tahun 2008.
“Namun di tahun 2018 sudah softlaunch versi 2.0, bahkan sudah terintegrasi semua tahun 2019. Jadi, siapa yang bohong?” ujar Roy dalam cuitan akun twitter pribadinya, sambil menunjukkan portal berita soal upgrade SIMKIM Kemenkumham versi 2.0, Jumat (31/1).
Atas dasar itu, Roy menilai ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Yasonna lantaran ucapannya kerap berbeda dengan fakta yang terjadi.
“Pertama, soal SIMKIM versi 1.0 & versi 2.0. Kedua, tentang keberadaan Harun Masiku, Caleg @PDI_Perjuangan yang jadi DPO @KPK_RI,” kata Roy.
“Kalau begini, mengapa justru Pak Roni Sompie yang dipecat? Ada yang bisa jawab?” imbuh mantan Menpora ini menambahkan. (*)