Kumbanews.com – Kepala Seksi Penyajian Informasi dan Penyusunan Tabel Referensi PNS BKN Elin Cahyaningsih mengatakan, sistem yang digunakan untuk proses seleksi PPPK ini sudah siap sepenuhnya. Namun saat ini BKN masih menunggu terbitkan Permen PANRB.
“Kami sudah siap secara sistem, kami tunggu dari PANRB,” ujar dia di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 11 Februari 2019.
Selain itu, BKN juga masih menunggu data-data dari kementerian dan lembaga terkait serta dinas di daerah terkait calon peserta seleksi PPPK. “Kami masih tunggu data dari THL-TB (tenaga harian lepas dan tenaga bantu) pertanian, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik,” kata dia.
Menurut dia, saat ini BKN memang mematikan link situs pendaftaran PPPK. Namun begitu Permen PANRB sudah terbit, maka situs tersebut bisa diakses. “Saat ini kami mematikan link-ya tapi sistem sudah siap semua. Tapi begitu sudah ada Permen-nya kami buka,” tandas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah mempersiapkan proses rekrutmen pegawai. Namun, penerimaan kali ini bukan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) laiknya tahun lalu. Melainkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I yang akan dimulai Februari 2019 ini.
Beleid yang mengatur hal ini sudah terbit pada Desember 2018. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan tersebut membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.