Soal Baliho Caleg, Bapenda Makassar Ingatkan Parpol: Akan Kami Tertibkan

  • Whatsapp

Foto: IST

Kumbanews.com – Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menertibkan baliho atau alat peraga kampanye caleg hingga capres yang kini mejeng di berbagai sudut kota. Pemkot sudah menyurati partai politik (parpol) untuk menertibkannya hingga 23 Oktober mendatang.

Bacaan Lainnya

Surat tersebut dikeluarkan Pemkot Makassar melalui Sekretariat Daerah dengan nomor 973/28/HIM/Bapenda/X/2023. Melalui surat tersebut, Pemkot Makassar mengimbau parpol untuk segera menertibkan baliho yang ada.

“Kalau kita lihat dasar-dasarnya kan ada peraturan wali kota melibatkan ruang terbuka hijau, tentang bagaimana reklame, memang ada beberapa aturan di jalan-jalan protokol, di pohon-pohon, itu tidak boleh,” ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra kepada detikSulsel, Rabu (18/10/2023).

Firman menegaskan akan menertibkan baliho hingga spanduk parpol hingga tenggat waktu yang diberikan yakni 23 Oktober 2023. Sementara ini, dia mengaku masih memberikan imbauan kepada setiap parpol.

“Itu yang akan kami coba tertibkan, tapi kami imbau dulu ke mana semuanya ada waktu,” ucapnya.

Dia mengatakan penertiban akan dilakukan sebab banyak baliho yang dipasang dan melanggar aturan. Untuk saat ini, Firman mengaku masih melakukan upaya-upaya komunikatif.

“Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, berseluruh partai-partai,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, baliho kampanye caleg mulai tersebar di berbagai titik Kota Makassar. Alat peraga tersebut bahkan mejeng di jalan-jalan protokol Makassar.

Pantauan detikSulsel di pertigaan Jalan AP Pettarani-Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Rabu (18/10), sudah banyak spanduk maupun baliho caleg yang terpasang. Baliho-baliho tersebut terpasang tepat di sudut jalan.

Para caleg tersebut menampilkan foto hingga nama mereka dalam balihonya. Bahkan dalam baliho, sudah dilengkapi dengan nomor urut masing-masing caleg.

Baliho tersebut rata-rata berukuran 2×3 meter. Baliho dipasang dengan menggunakan bambu maupun kayu sebagai rangka. (**)

Pos terkait