Soal WNA Ogah ke Wisata Bantimurung gegara Tiket Mahal, Ini Kata Disbudpar Maros

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan terkait warga negara asing (WNA) yang batal masuk ke Taman Wisata Alam Bantimurung gegara harga tiket mahal.

Pihaknya beralasan tarif untuk wisatawan mancanegara ditetapkan Rp 255 ribu karena adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bacaan Lainnya

“Itu kan ada PNBP, kita berbagi dengan taman nasional dari kehutanan,” kata Kepala Disbudpar Maros Ferdiansyah, Minggu (26/5/2024).

Ferdiansyah berdalih tarif itu sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat. Pihaknya tidak bisa serta merta mengubah nilainya.

“Itu kebijakan pusat, berapa kali kita protes agar ada perlakuan khusus untuk bule, cuma tidak bisa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Taman Wisata Bantimurung dikelola oleh Pemkab Maros bersama Balai Taman Wisata Bantimurung Bulusaraung. Dari tarif tiket Rp 255 ribu untuk turis asing, Pemkab Maros hanya menerima Rp 24 ribu yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

“Rp 230 ribu kalau PNBP, Rp 24 ribu ke daerah, Rp 1.000 untuk asuransi. Itu PNBP kebijakan pusat disetor ke negara bukan retribusi,” tegas Ferdiansyah.

Ferdiansyah mengakui protes turis asing soal harga tiket masuk Taman Wisata Alam Bantimurun yang mahal sudah beberapa kali terjadi. Namun dia menuturkan persoalan ini akan tetap menjadi evaluasi.

“Ini sudah lama berlaku. Ada kejadian ini jadi masukan ke kami dari Pemerintah Daerah bersama Taman Nasional untuk mengelola destinasi dengan baik lagi khususnya untuk turis mancanegara,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, turis asing dari Selandia Baru datang ke kawasan Taman Nasional Bantimurung Maros untuk melihat air terjun pada Sabtu (25/5). Namun turis asing itu tetiba batal masuk setelah mengetahui harga tiketnya Rp 255 ribu.

Peristiwa inipun viral di media sosial. Apalagi selisih harga tiket wisatawan mancanegara ini berbeda jauh dengan wisatawan domestik senilai Rp 30 ribu.

Pos terkait