Soroti Cafe Nucifera, LSM Perak: Kalau Melanggar Harus Ditindak Tegas

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH juga ikut menyoroti keberadaan Cafe Nucifera di Jalan Serigala, kota Makassar. Dimana ada dugaan cafe tersebut tidak memiliki izin usaha dan Amdal lalin.

“Kami segera turunkan tim untuk mengetahui lebih jauh keberadaan Cafe tersebut. Apakah lengkap dan resmi secara administrasi termasuk jika ada masyarakat yang dirugikan,” tegasnya, Jumat (20/1/23).

Bacaan Lainnya

Lanjut Sofyan, perlu kita telusuri ijin-ijinnya karena hasil pemantauan kami cafe tersebut baru berdiri. Dan memang ada tetangga sekaligus pengguna jalan yang juga mengadu ke kami kalau cafe tersebut sering menimbulkan kemacetan.

“Jadi perlu dipastikan juga Amdal lalinnnya apakah sudah ada dan sudah mengacu pada ketentuan yang dipersyaratkan. Kalau tidak ada berarti perlu ditindaki,” pungkasnya.

Pos terkait