Kumbanews.com – Politisi Rachland Nashidik berkomentar soal tanda tangan Presiden Joko Widodo dalam surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam potret surat yang diduga merupakan surat resmi dari Istana Kepresidenan itu, tertulis bahwa presiden menyampaikan agar Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja segera dibahas.
Surat tertanggal 2 Februari 2020 itu berisikan pesan agar Ketua DPR segera memprioritaskan RUU Cipta Kerja dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat.
“Dengan ini kami menyampaikan, Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja untuk segera dibahas dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama,” demikian paragraf pertama dalam surat yang diunggah Rachland Nashidik.
Namun, ada sorotan lain yang menjadi perhatian Rachland. Politisi yang pernah menjabat sebagai Wasekjen Partai Demokrat ini menyoroti tanda tangan Presiden Joko Widodo.
“Tanda tangannya ruwet ya?” tulis Rachland pada Rabu (7/10/2020).
Seperti diketahui, surat bulan Februari itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPR RI dengan mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu.
Pengesahan UU Cipta Kerja dimajukan tiga hari lebih awal, dari yang semula dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020) mendadak diubah ke hari Senin.
RUU Cipta Kerja resmi disahkan kendati dua fraksi DPR RI yakni F-Demokrat dan F-PKS menolak menyetujuinya. Fraksi Demokrat bahkan walk out dari sidang Paripurna usai terjadi ketegangan dengan pimpinan rapat.
Sementara itu, di luar gedung Parlemen, gelombang protes muncul dari rakyat. Buntutnya, demonstrasi terjadi secara besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Rachland juga meminta agar Presiden Jokowi bertanggung jawab jika para pendemo yang menolak UU Cipta Kerja terpapar covid-19.
Rachland menegaskan, risiko terpapar Covid-19 hingga cidera akibat bentrok yang dialami oleh para pendemo merupakan kesalahan Jokowi.
“Pak @jokowi, bila hari ini buruh dan mahasiswa turun ke jalan, dengan risiko terpapar Covid-19 atau codera akibat bentrok dengan aparat, itu semua salah Anda,” kata Rachland seperti dikutip pada Rabu (7/10/2020).
Rachland menjelaskan, Jokowi sebagai kepala negara lah yang menyebabkan rakyat turun ke jalan menuntut keadilan.
Kemarahan rakyat memuncak usai disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) sore.
Peraturan perundangan tersebut dinilai merugikan rakyat karena berisi banyak pasal kontroversial dan hanya menguntungkan pengusaha.
Turun ke jalan menuntut keadilan, kata Rachland, adalah satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk merebut hak-hak yang diberangus UU Cipta Kerja.
“Anda yang mengirim mereka ke jalan — satu-satunya jalan untuk merebut kembali hak-hal yang dirampas UU Ciptaker,” ungkap Rachland. (*)