Kapolsek Mamajang Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, melalui pengungkapan itu, polisi telah menyelamatkan laut Indonesia dan biota yang ada di dalamnya dari bahaya bom ikan.
Kumbanews.com – Personel Polrestabes Makassar bersama Polsek Mamajang berhasil meringkus pelaku pembuat bom ikan di Makassar, Selasa(13/7/2021).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pada Senin (12/7/2021), petugas mendapatkan informasi adanya transaksi bahan peledak untuk digunakan sebagai bom ikan.
Setelah melakukan pengembangan di lapangan, Unit Reskrim Polrestabes Makassar beserta Polsek Mamajang berhasil mengamankan pria berinisial B yang berprofesi sebagai pembuat atau peracik bom ikan untuk dijual ke beberapa nelayan di Kota Makassar.
“Beberapa barang bukti diamankan berupa bubuk potasium, belerang, butir selongsong detonator, bubuk bahan detonator, bubuk bahan peledak, hingga kabel sebagai sumbu peledak,” ucap Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/7/2021).
Ia menjelaskan, pelaku ini bisa meracik atau membuat bom ikan yang daya ledaknya yang besar. Dari hasil pengembangan pemeriksaan ini didapatkan dari orang tuanya yang pernah diamankan di Polrestabes dengan kasus yang sama.
“Pelaku menjual bom ikan dengan nominal seharga Rp4 juta,” jelasnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Mamajang Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, melalui pengungkapan itu, polisi mengaku telah menyelamatkan laut Indonesia dan biota yang ada di dalamnya dari bahaya bom ikan.
“Bom ikan memiliki daya ledak sampai radius 50 meter persegi,” ujar Kompol Ivan Wahyudi.
Pelaku dijerat dengan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan hukuman 5 tahun penjara.(*)