Kumbanews.com – Seorang suami di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, MS (28) menjual istrinya F (23) kepada 4 temannya. MS membiarkan istrinya bersetubuh dengan teman-temannya.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkan perilaku bejat MS ke Polsek Rejoso. Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak dan mengamankan MS di rumahnya.
Selain mengamankan MS, polisi juga mengamankan 4 temannya yang menikmati layanan seksual dari istri MS. Mereka yakni H (36), R (34), B (33) yang merupakan warga Kecamatan Rejoso serta SR (28) warga Kecamatan Nguling.
“Kemarin kami menerima laporan dari pihak korban dan tim reserse langsung bergerak cepat untuk mengamankan MS tadi malam,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di mapolres, Selasa (10/2/2020).
Menurut Dony, MS diduga menjual istri kepada teman-temannya karena motif ekonomi. Keterangan MS, rekan-rekannya memberikan uang kepada istrinya, F, setelah berhubungan badan. Uang itu kemudian diambil oleh MS.
“Jadi MS ini panggil temannya ke rumah, lalu memaksa istrinya mau berhubungan badan dengan temannya di rumah. Motif awal yang kami dapatkan karena ekonomi,” pungkas Dony.(dtk)