Subsidi BBM Dikurangi, Kini Ada Subsidi Motor Listrik, Said Didu: Cek Siapa Agen Motor Listrik

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengungkapkan pemerintah berencana menyubsidi pembelian motor listrik tahun depan.

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung soal subsidi pupuk hingga subsidi listrik yang dikurangi.

Bacaan Lainnya

Said Didu juga menegaskan untuk agar dilakukan pengecekan terkait produsen atau agen motor listriknya.

“Subsidi pupuk, subsidi BBM, subsidi listrik dikurangi – eh ada subsidi motor listrik.

Cek siapa produsen atau agen motor listrik?,” ungkap Said Didu dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (30/11).

Sementara itu, adanya subsidi motor listrik itu demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).

Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Dikutip dari CNN, Kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal tersebut seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

Sumber: newsworthy

Pos terkait