Kumbanews.com – Sebagai upaya membangun silaturahmi dan jembatan hati dengan masyarakat, AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT bersama jajarannya melaksanakan Syafari Jumat i Mesjid Islamic Center Kel.Takkalala Kec. Wara Selatan Kota Palopo, Jumat (9/9/2022). Di samping Syafari Jumat juga dijadikan sebagai momentum untuk menyampaikan informasi perkembangan Sitkamtibmas, imbauan, harapan dan pesan-pesan kepada masyarakat.
Yang lebih penting lagi, melalui Syafari Jumat, Kapolres Palopo juga ingin berkomunikasi langsung dengan masyarakat, termasuk menyerap aspirasi maupun keluhan dari masyarakat melalui Program Sapa Kapolres Palopo.
“Apa yang menjadi masukan maupun keluhan dari masyarakat ini akan kita tampung untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Inilah salah satu upaya yang kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi di tengah-tengah Masyarakat,” kata Kapolres Palopo.
Dalam Ceramah Jumatnya, Kapolres Palopo mengajak seluruh jamaah dan Masyarakat untuk memerangi narkoba. Sebagai salah satu upayanya, jelasnya dengan menjaga seluruh anggota keluarga, terutama anak agar tidak terlibat dengan narkoba.
Turut hadir Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, PJU, Perwira dan Bintara Polres Palopo.
Usai berikan Ceramah dan Pesan Kamtibmas, Kapolres Palopo bersama Wali Kota Palopo memberikan bantuan/ Wakaf berupa Al Quran, yang sangat bermanfaat bagi jamaah Masjid khususnya remaja masjid yang kini rutin mengadakan tadarusan. Adanya wakaf Alquran ini dapat memotivasi warga muslim untuk selalu membaca dan mengamalkan kitab suci tersebut. “Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat untuk mendukung kemakmuran Masjid Islamic Center Kel.Takkalala Kec. Wara Selatan Kota Palopo,” harapnya.
Setelah itu barulah Kapolres Palopo memberikan arahan sekaligus berkomunikasi dengan seluruh jemaah dan warga sekitar dalam Program Sapa Kapolres Palopo dengan berbentuk Lingkaran dengan Bincang – Bincang santai pemecahan masalah yang ada di Lingkungan tersebut. (Rilis)