Tahun 2019 Sebanyak 20 RUU Akan Diselesaikan

Kumbanews.com – Sebanyak 20 dari 54 Rancangan UU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bisa diselesaikan pada tahun ini. Sebab, ada kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

Begitu tegas Sekjen DPR Indra Iskandar dalam usai memimpin rapat dengan sekjen sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

Bacaan Lainnya

“Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana,” jelasnya.

Indra melanjutkan, sebanyak 20 RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Sedangkan 34 RUU Prioritas lainnya masih dalam tahap penyaringan, agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial, sehingga dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat.

Di samping itu, dalam penyelesaian RUU Prioritas, terdapat beberapa hambatan. Di antaranya hambatan teknis dan substansi.

Salah satu hambatan teknis adalah banyaknya anggota dewan yang fokus di daerah pemilihan saat menjelang dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada 17 April 2019 lalu. Imbasnya, pembahasan RUU dalam persidangan tidak bisa berjalan intensif.

“Selain itu, pada hambatan substansi yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Nah kalau sosialisasi ini sudah mewadahi (kepentingan) masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat,” pungkasnya.(*)

Pos terkait