Tahun 2020, Satreskrim Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap 475 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • Whatsapp

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Akpb.Yudhi Frianto

Kumbanews.com – Sepanjang tahun 2020, Jajaran Satuan Reserse(Satreskrim) Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap 475 kasus penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah kasus tersebut, Polrestabes Makassar paling banyak menyita narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, yakni 4.469 gram (4 kg,358 gr).

Selain sabu-sabu, ada pula narkotika jenis ganja, ekstasi dan tembakau sintetis yang diungkap Jajaran Satuan Reserse(Satreskrim) Narkoba Polrestabes Makassar.

“Untuk ganja berhasil diungkap sebanyak 234 gram, kemudian ekstasi 5023 Butir, tembakau sintetis 3.974 gram atau (3 kg,974), sementara somadril dan tramadol nihil, “Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Akpb.Yudhi Frianto, Kamis 31 Desember 2020.

Selain itu Yudhi Frianto juga menyampaikan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil tangkapan dari sejumlah perkara narkoba di wilayah hukum Kota Makassar sepanjang tahun 2020.

Sementara itu, sebanyak 678 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi.

” Jumlah tersangka yang kami amankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba dari bulan Januari sampai Desember 2020, sebanyak 678 orang, terdiri dari laki laki 588 orang dan perempua 90 orang.”Lanjut Yudhi.

Sementara untuk penyelesaian kasus narkoba dari bulan Januari-Desember tahun 2020, yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 474 kasus dan sudah tahap (P21), dengan jumlah tersangka (TSK) sebanyak 713 orang. Sekedar ketahui dari hasil sitaan narkotika jika dirupiahkan mencapai miliaran rupiah

Kasat Narkoba Akbp Yudhi Firanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.

Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait