Kumbanews.com – Pemerintah Taiwan meminta agar China untuk tidak memperkeruh situasi di Hong Kong dengan mengusulkan Undang-Undang (UU) keamanan nasional baru.
Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (22/5), Dewan Urusan Daratan taiwan mengatakan Partai Komunis China telah secara keliru menyalahkan pengaruh eksternal dan separatis kemerdekaan Hong Kong atas ketidakstabilan di sana.
Alih-alih memperkeruh, dimuat Reuters, jurubicara kantor kepresidenan Taiwan, Alex Huang mengatakan, China lebih baik mulai melakukan dialog secara tulus dengan orang-orang Hong Kong.
Di bawah prinsip “satu negara, dua sistem”, Taiwan dan Hong Kong dianggap merupakan bagian dari China yang diberikan otonomi tingkat tinggi.
Hong Kong sendiri dianggap kembali ke pemerintahan China pada 1997 setelah kolonialisasi Inggris.
China menganggap Taiwan sebagai salah satu provinsi. Meski begitu, Presiden Tsai Ing-wen dan partainya menolak dengan tegas “satu negara, dua sistem”. Tsai mengatakan, Taiwan adalah negara yang merdeka dengan nama Republik China dan bukan Republik Rakyat China. (Rm)