Kumbanews.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan.
LSM PRIBUMI menemukan puluhan mesin dompeng masih beroperasi bebas di lokasi tersebut. Padahal, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sebelumnya telah berulang kali melarang aktivitas tambang ilegal itu.
Ketua LSM PRIBUMI, Ansar A., menilai praktik tambang liar di wilayah tersebut seolah kebal hukum. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan yang selama ini dilakukan aparat.
“Pemda dan APH sudah sering melarang serta mengimbau penghentian aktivitas tambang ilegal. Namun faktanya, aktivitas di lapangan tetap berjalan,” kata Ansar kepada media ini, Sabtu (16/5/2026).
Ansar juga mengungkapkan, beberapa bulan lalu seorang penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal tersebut. Meski sempat memicu perhatian publik, kejadian itu tidak menghentikan aktivitas penambangan.
“Sudah ada korban jiwa akibat longsor, tetapi aktivitas ilegal masih terus berlangsung. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
LSM PRIBUMI menduga ada pihak tertentu yang bermain di balik tetap beroperasinya tambang emas ilegal di kawasan itu. Dugaan tersebut muncul karena aktivitas tambang hanya berhenti sementara setiap kali ada patroli atau penertiban.
“Kami menduga ada oknum yang membekingi aktivitas ini. Setiap ada patroli, aktivitas berhenti sebentar, lalu kembali berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Karena itu, LSM PRIBUMI meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih dalam menangani praktik PETI di Bombana.
Ansar menegaskan, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila penanganannya dinilai tidak serius.
“Kalau terus dibiarkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sultra hingga Bareskrim Polri agar diusut tuntas. Jika ada oknum terlibat, kami minta diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka.





