Kumbanews.com – Seorang warga Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Karaeng Linrung diduga menjadi korban mafia tanah. Lahan yang dimilikinya selama berpuluh tahun diserobot oleh perusahaan yang bergerak dibidang properti.
Karaeng Linrung menyayangkan kejadian itu. Zaman sekarang sebagian orang rela mengambil hak orang lain dengan cara tak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Saya sudah miliki tanah itu sejak tahun 70-an dan tiba-tiba diserobot orang yang tidak bertanggungjawab. Saya juga taat bayar pajak sampai tahun ini,” kata Karaeng Linrung yang usiannya hampir 100 tahun.
Sementara, Kuasa Hukum Karaeng Linrung juga menyayangkan aksi dugaan penyerobotan tanah. Pihaknya akan terus mengawal dan membantu Karaeng Linrung untuk mendapati haknya.
“Kami sangat sayangkan adanya perusahaan properti yang ingin menduduki lahan klien kami,” katanya, Kamis (29/12/2021).
Saat ini, para pekerja dan alat berat yang selama ini menduduki lahan tersebut sudah meninggalkan lokasi. Kendati demikian, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, kami telah menduduki lokasi saat ini dan para pekerja yang disewa dan oleh alat berat yang telah merusak lahan klien kami, telah meniggalkan lokasi dan berhenti beroperasi,” ujarnya.
“Kami selaku kuasa hukum tetap terus bergerak membela hak hukum klien kami dengan memasukkan laporan resmi ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. Karena bukan main kerugian klien kami ditaksir puluhan juta rupiah karena pohon telah ditebang, tanahnya dikeruk dan lain sebagainya,” terangnya.
Warga sekitar pun dibikin kesal atas aksi itu. Karena, Karaeng Linrung dikenal sebagai sosok tokoh masyarakat yang dihormati karena termasuk pendiri kampung.
Terpisah, salah seorang operator alat berat, Dg Lallo mengaku tak tahu masalah tersebut. Dirinya hanya diperintahkan untuk menggarap tahan tersebut oleh orang yang bernama Munir.
“Saya tidak tahu. Saya hanya disuruh untuk menggarap dan meratakan tanah itu oleh Munir,” kata Dg Lallo, saat membawa alat berat meninggalkan lokasi.