Tangis 2.100-an Buruh Pabrik Ini Pecah: Belum Digaji-Pabrik Disegel

Foto: Pekerja pabrik bulu mata palsu. (Istimewa)

Kumbanews.com – Sekitar 2.100-an orang pekerja PT Danbi International yang berlokasi di Garut, Jawa Barat tengah menanti kejelasan nasib. Bagaimana tidak, Ramadan menghitung hari, tiba-tiba pabrik tempatnya bekerja berhenti beroperasi per kemarin hari Rabu, 19 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Garut Asep Yudi Tahajudin menjelaskan, pabrik tersebut ditutup-menghentikan produksinya setelah kurator melakukan penyegelan pada Selasa malam, 18 Februari 2025. Hal itu dilakukan karena PT Danbi International sedang dalam proses pailit dan kurator menyegel pabrik untuk mengamankan aset.

Menurutnya, penyegelan itu dapat dilakukan langsung oleh kurator tanpa harus menunggu persetujuan. Karena itu, penyegelan-penutupan mendadak itu memang proses yang terpaksa harus terjadi dalam proses pailit.

“Sampai sekarang perusahaan belum mengeluarkan pernyataan resmi telah pailit. Sehingga belum ada keputusan apakah pekerja di-PHK atau dirumahkan. Yang pasti, penutupan mendadak itu menyebabkan tidak ada aktivitas produksi di pabrik dan karyawan tidak bekerja. Sementara, gaji pekerja dalam 12 hari terakhir juga belum dibayarkan,” katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/2/2025).

“Kami dari mediator Disnakertrans Kabupaten Garut ditunjuk untuk mengawal proses ini, untuk memastikan nasib dan hak-hak pekerja terpenuhi. Dan memang, karena ini adalah proses pailit, tidak ada yang boleh menerobos karena itu sudah proses hukum sesuai Undang-Undang kepailitan. Bahkan kami pun tidak bisa masuk ke sana (ke pabrik). Jika melanggar itu berarti contempt of court (penghinaan terhadap peradilan),” terang Yudi.

Disnakertrans Kabupaten Garut, ujarnya, memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh para pekerja PT Danbi Internasional atas penghentian operasional pabrik yang terjadi secara mendadak.

“Kami turut prihatin dengan situasi ini dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak,” imbuhnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Serikat Pekerja yang ada di Perusahaan, manajemen PT Danbi International, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, UPTD Wilayah 5 Wasnaker dan Inisiasi dari Polres Garut untuk membentuk Satuan Tugas Insidentil untuk memudahkan Koordinasi Penyelesaian dalam satu Pintu,” tambahnya.

Bahkan, kata dia, koordinasi itu juga telah membahas skenario ketika perusahaan secara resmi menyatakan pailit, untuk mengantisipasi dampak lanjutan.

“Disnakertrans Kabupaten Garut memastikan bahwa hak-hak pekerja akan tetap dilindungi yang menjadi rekomendasi Satgas Insidentil kepada Kurator sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Hak-hak tersebut menurut Yudi menyangkut di antaranya:

1. Pembayaran gaji yang masih tertunda
2. Kompensasi dan pesangon bagi pekerja yang terdampak
3. Penyelesaian PHK yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan
4. Tunjangan Hari Raya
5. Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kepada seluruh pekerja, kami mengimbau agar tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada pihak terkait (Satgas). Kami memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha mencari solusi terbaik agar dampak sosial-ekonomi akibat penutupan pabrik ini dapat diminimalkan,” kata Yudi.

“Disnakertrans Kabupaten Garut akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Sementara itu, Yudi mengungkapkan, PT Danbi International memproduksi bulu mata palsu untuk pasar ekspor. Hanya saja, kata dia, belakangan PT Danbi International mulai tidak mampu bersaing. Hingga kemudian kesulitan dan harus masuk dalam proses pailit.

“Stoknya menumpuk, tidak bisa dijual. Stok itu banyak sekali. PT Danbi International ini produknya ke ekspor, namun kemudian kalah saing dengan produk China,” ujarnya.

“Karena itu, kami berharap atase-atase perdagangan bisa membantu agar produk-produk ekspor kita bisa masuk lagi ke pasar ekspor, terutama ke AS dan Eropa sebagai pasar terbesar. Karena kita kalah dengan barang China,” kata Yudi.

Sebelumnya, Ketua Serikat Buruh PT Danbi International Novianti mengatakan, pekerja belum menerima penjelasan dari pihak perusahaan. Menurutnya ada 2.100-an buruh PT Danbi International yang kini terancam menganggur.

“Belum ada informasi apapun terkait nasib buruh dari pihak perusahaan,” kata Novianti, dikutip dari detikjabar, Kamis (20/2/2025).

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBCIndonesia

Pos terkait