Kumbanews.com- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah anggapan yang berkembang bahwa dirinya tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas kerjanya.
Hal itu dibuktikan Edhy dengan menangkap tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna Utara (Natura), Kepulauan Riau, pekan lalu.
Ketiga kapal tersebut masing-masing bernomor: KG 95118 TS dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 orang; KG 94629 TS, dengan jumlah awak kapal sebanyak 18 orang; dan KG 93255 TS, jumlah awak kapal sebanyak 13 orang.
“Ini semoga jadi bukti bahwa pemerintah selalu ada upaya mencegah pencurian apapun. Kami selalu hadir. KKP selalu dibackup Pol Air, TNI AL, Bakamla. Sumber daya alam kita terlalu besar sehingga harus kita pertahankan,” tegas Menteri Edhy dalam konferensi pers usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1).
Ketegasan itu tentu bukan tanpa bukti. KKP selama dipimpin Menteri Edhy telah melumpuhkan sebanyak 7 kapal ikan asing illegal yang terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam.
Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.
“Sampai saat ini KKP di era saya sudah tanggap 7 kapal dengan 3 kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini,” ucap Edhy.
“Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di medsos dulu lalu diberitakan juga tidak apa-apa,”
sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Edhy juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar kementerian yang ia pimpin mampu menjaga sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, keberhasilan penangkapan kapal ikan ilegal tersebut tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data RADAR dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh KKP.
Pemantauan yang dilakukan melalui Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP ini memang dilakukan selama 24 jam non-stop.
Namun demikian, pilihan operasi yang hati-hati bahkan cenderung ‘senyap’ harus diambil mengingat dinamika di lapangan yang luar biasa. Koordinasi yang baik antara KKP dengan berbagai instansi penegak hukum lain juga terus dilakukan dalam merespons isu kapal ikan ilegal di Laut Natuna Utara.
Selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut Natuna juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut. [rmol]