Kumbanews.com – Diam-diam pemilik bagunan di Jalan KS Tubun no.3 kpn, kelurahan Kampung Buyang, kecamatan Mariso, Kota Makassar yang kini beralih fungsi menjadi kafe dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), masih melakukan aktivitas. Padahal sebelumnya pemerintah kecamatan Mariso sudah memberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas sebelum keluar IMB.
Dari pantauan kumbanews beberapa pekerja bangunan kafe melakukan aktivitas pada malam hari, Jumat (12/05/2023).
Dikonfirmasi Camat Mariso Juliaman, mengakui bahwa benar masih dilakukan aktivitas pembangunan kafe, padahal sebelumnya dirinya sudah memberikan peringatan kepada penanggung jawab bangunan untuk tidak melanjutkan sebelum ada IMB.
” Iya betul mereka masih melakukan aktivitas, tadi sore waktu saya lewat, saya melihat pekerja bangunan masih melakukan aktivitas,” ucap Juliaman, Jumat (12/05/2025) malam.
“Saya juga kaget, kenapa pemilik bangunan melakukan aktivitas padahal sudah kami berikan teguran kepada penanggung jawabnya. Saya akan koordinasi kembali ke Dinas Tata Ruang (Distaru ) kota Makassar,” pungkasnya.