Kumbanews.com – Seorang pria berinisial GA (21) tewas dikeroyok massa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengeroyokan terhadap GA bermula saat dirinya ditemukan berada di kolong tempat tidur warga.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan korban awalnya diduga merupakan maling yang sedang menyelinap ke rumah. Korban GA tewas dikeroyok massa setelah kabur karena dipergoki pemilik rumah, AB.
Usut punya usut, ternyata GA datang ke rumah tersebut untuk menemui istri AB, yang berinisial MD. Pria bujangan ini terus mengejar MD meski tak digubris.
“Ini berawal dari korban yang tewas ini melakukan komunikasi dengan salah satu wanita yang sudah bersuami. Kemudian dari pihak wanita tidak menggubris. Kemudian tiba-tiba, suatu malam korban ini datang ke rumah wanita tanpa sepengetahuan suami. Kemudian ketahuan, dia kabur. Kemudian dikejar suami,” kata AKBP Manurung saat dimintai konfirmasi, Sabtu (1/2/2020).
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Saat mengejar GA, AB memancing perhatian warga dengan berteriak ‘maling’. GA akhirnya ditangkap warga dan dikeroyok.
“Suami berteriak maling. Tidak ada (barang diambil). Mungkin supaya menarik perhatian dari masyarakat sekitar. Kemudian dikejarlah, kemudian dimassa. Meninggal sudah luka parah, meninggal dalam perjalanan ke RS,” beber AKBP Manurung.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Sementara ini, kami mengamankan ada enam orang jadi tersangka. Mungkin besok kami gelar perkara lagi. Kalau kata saksi dan hasil olah TKP, ada sebelas orang yang diduga terlibat penganiayaan,” ujar AKBP Manurung. [dt]