Kumbanews.com – Ternyata proyek pembangunan Asrama Putri Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS), yang anggarannya APBD (DAU) TA 2018, senilai Rp.2.320.774.000 dilestarikan akan menjadi bangunan terbengkalai.
Pasalnya proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, diharapkan rampung akhir tahun belum juga terselesaikan sehingga menjadi atensi penyelidikan pihak Polres Sinjai. Sesuai kontrak , proyek ini rampung 21-Desember 2018, sesuai kontrak kerja 4102.8/PPK/ PGK/Kontrak/DPUPR/VII/2018.
Lirikan penyidik Polres Sinjai ini, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman kepada media .” Dugaan ini akan dilakukan penyelidikan (sebelum ditingkatkan jadi penyidikan) pada proyek pembangunan ASPURI yang dikerjakan oleh perusahaan CV.Sumber Resky Abadi, di jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
” Saya sudah menandatangani surat tugas untuk melakukan penyelidikan pada proyek ASPURI, dan sudah ada perencanaan pada hari Senin 7 Januari depan, tim berangkat ke Makassar melakukan penyelidikan, apa kendala yang terjadi disana,” kata Noorman saat ditemui wartawan di kediamannya.
Namun Kasat Reskrim Sinjai, tidak menyinggung apakah penyelidikan ini tidak menyimpang dari instruksi Kapolri dan Kejagung, agar proyek yang belum melampai pekerjaan setelah tiba masa pemeliharaan (atau tiga bulan setelah kontrak selesai) .
Kasat Reskrim Sinjai ini AKP Norman hanya mengatakan, pihaknya jauh sebelum beredar informasi di medsos, kami sudah mendapat informasi terkait proyek ASPURI yang menggunakan APBD (DAU) TA 2018 , senilai Rp 2.320.774.000 .