Kumbanews.com – Bupati Maros A.S. Chaidir Syam menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan Gerakan Jumat Bersih menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini menjadi bagian dari program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Surat Edaran Nomor 100.3.4-2/2/DLH tersebut ditetapkan pada 10 Februari 2026 dan menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah serta elemen masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui Gerakan Jumat Bersih, Bupati Maros mengimbau instansi pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku UMKM untuk melaksanakan kerja bakti secara rutin minimal satu kali dalam sepekan.
Kegiatan Jumat Bersih dijadwalkan setiap hari Jumat mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WITA. Pembersihan dilakukan di lingkungan kantor, rumah ibadah, sekolah, drainase, jalan, pedestrian, kawasan pelayanan publik, hingga area bisnis dan ruang terbuka lainnya.
Program ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah terkait penguatan kepedulian terhadap lingkungan.
Bupati Maros berharap Gerakan Jumat Bersih mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman selama Ramadan.
Surat edaran tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat digital dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Libatkan Forkopimda hingga UMKM
Gerakan Jumat Bersih melibatkan Forkopimda Plus Kabupaten Maros, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, PKK, Dharma Wanita, tokoh agama, hingga pelaku UMKM.
Targetkan Lingkungan Sehat Selama Ramadan
Dengan Gerakan Jumat Bersih, Pemkab Maros ingin memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga selama bulan suci Ramadan 1447 H.





