Terbukti Kuasai Fasum, Pemkot Makassar Didesak Pidanakan H.Azis Ambo

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Desakan DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia untuk mempidanakan mafia fasum H. Azis Ambo kepada pemerintah Kota Makassar, mengingat sebagai bukti keseriusan pemerintah Makassar menjaga aset yg ada, Rabu, (03/08/2022).

” Jangan terlihat ada pembiaran, sehingga akan muncul dan menjamur mafiah disetiap wilayah fasum yang ada di Makassar, apalagi jika ada niat memilikinya, dengan berbagai alasan kerja sama dengan pemerintah kota. ”

Bacaan Lainnya

Dugaan penyerobotan lahan fasum oleh pemilik warkop CCR H. Azis Ambo dijawab oleh pemerintah Kota Makassar melalui Kepala Dinas Pertanahan.

Akhmad Namsum Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar mengatakan, dirinya memang tegas untuk mengamankan dan mengembalikan fungsi lahan fasum dan fasos.

Menurutnya hasil rapat koordinasi pada hari Senin kemarin menyimpulkan dan menyepakati untuk dibuka sendiri yang disanggupi oleh utusan pemilik CCR.

” Hasil rapat koordinasi pada hari Senin kemarin menyimpulkan dan menyepakati untuk dibuka sendiri yang disanggupi oleh utusan pemilik CCR.” Ungkap Akhmad Namzum.

Dirinya juga minyikapi dengan keras bila tidak direspon maka akan ditertibkan oleh tim Pemkot melalui mekanisme administrasi.

” Inilah yang dikaji dari sisi administrasi melalui koordinasi Bidang Aset di BPKAD. Bila semuanya sudah jelas akan segera ditindak lanjuti untuk kepentingan masyarakat umum.” Tambahnya.

Disinggung penegakan atau proses hukumnya pidananya dirinya hanya menyerahkan ke kajian di bagian hukum.

” Kalau itu kajiannya di Bagian Hukum ” Tutupnya.

Pos terkait