Terima Kasih Pak Prabowo! PPN Sabun, Deterjen Hingga Pakaian Tak Naik

Presiden Prabowo Subianto/Net

Kumbanews.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya untuk kelompok barang dan jasa mewah. Ini artinya sabun, deterjen hingga pakaian tetap kena PPN 11%.

Bacaan Lainnya

“Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Adapun yang termasuk barang mewah adalah barang yang dikonsumsi oleh masyarakat berada. Prabowo juga membeberkan daftar beberapa barang mewah yang dimaksud.

“Pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar yacth, rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” Prabowo menjelaskan.

“Artinya untuk barang dan jasa tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN,” Prabowo menambahkan.

Adapun barang-barang sehari-hari yang banyak dipakai masyarakat umum saat ini tetap mengacu pada PPN 11% yang ditetapkan sejak 2021.

“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan, atau dikenakan tarif PPN 0%, masih tetap berlaku. Saya ulangi, barang dan jasa merupakan kebutuhan pokok masyarakat selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu ppn 0% masih tetap berlaku. pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu 38,6 T,” kata Prabowo.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBCIndonesia

Pos terkait