Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
Kumbanews.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana pemerintahannya untuk memangkas harga obat resep dan produk farmasi di dalam negeri secara drastis.
Lewat akun Truth Social, Trump menyebut perintah eksekutif baru tersebut akan ditandatangani pada Senin 12 Mei 2025, sebagai salah satu langkah paling bersejarah yang pernah diambil pemerintahannya.
“Dengan senang hati saya umumkan bahwa besok pagi, pukul 09.00 di Gedung Putih, saya akan menandatangani salah satu perintah eksekutif terpenting dalam sejarah negara kita,” tulis Trump pada Minggu, seperti dikutip Reuters.
Ia menegaskan, kebijakan itu akan menurunkan harga obat antara 30 hingga 80 persen.
“Harga obat resep dan farmasi akan DITURUNKAN, segera,” katanya.
Harga obat-obatan di Amerika Serikat selama ini memang dikenal sebagai yang paling mahal di dunia. Dalam banyak kasus, harganya bisa mencapai lima hingga 10 kali lipat dibandingkan negara lain. Trump menyoroti bagaimana perusahaan farmasi kerap berdalih bahwa harga tinggi tersebut disebabkan oleh tingginya biaya penelitian dan pengembangan (R&D).
Untuk menyeimbangkan dampaknya di dalam negeri, Trump juga berencana menaikkan harga obat-obatan buatan AS yang dijual ke luar negeri. Langkah ini sekaligus memperpanjang daftar kebijakan ekonomi nasionalis yang ia dorong sejak kembali menjabat pada Januari lalu.
Sumber: RMOL