Teror Aktivis Kembali Terjadi, Pengamat Soroti Dugaan Pembiaran Aparat

Aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat usai mengisi podcast di kantor YLBHI. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Teror terhadap aktivis kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut menambah daftar kekerasan terhadap aktivis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

Pengamat Soroti Dugaan Pembiaran Aparat

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai aksi teror yang terus berulang menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh negara, khususnya aparat penegak hukum.

Menurutnya, aparat belum mampu menangkap pelaku teror yang selama ini terjadi.

“Teror terus berulang karena aparat belum mengungkap pelaku. Kondisi ini menimbulkan kesan pembiaran oleh negara, khususnya aparat hukum,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menegaskan bahwa aksi teror merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Pasal 28E dan 28F Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, serta berkomunikasi bagi setiap warga negara.

Menurutnya, aksi teror juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan sipil.

“Teror menggunakan rasa takut sebagai alat tekanan. Hal ini bertentangan dengan nilai demokrasi yang menjunjung kebebasan, persamaan, dan keadilan,” ujarnya.

Teror Dinilai Mengancam Demokrasi

Jamiluddin menilai aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik berbagai aksi teror di Indonesia.

Ia menilai kegagalan mengungkap kasus-kasus tersebut dapat membuat pelaku merasa aman.

“Jika pelaku tidak terungkap, mereka akan merasa nyaman dan tidak khawatir mengulangi aksinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa teror berpotensi semakin brutal jika tidak segera dihentikan. Bahkan, aksi tersebut bisa menimpa siapa saja, termasuk aparat penegak hukum.

Karena itu, aparat keamanan harus segera mengusut tuntas kasus teror yang terjadi agar rasa aman masyarakat tetap terjaga.

“Dengan begitu aparat keamanan benar-benar melindungi masyarakat sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya.

Kronologi Penyerangan Aktivis KontraS

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi setelah ia mengisi siniar atau podcast berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangannya.

Pos terkait