Lapas Kelas IIA Bulukumba.
Kumbanews.com – Sebanyak tujuh orang narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Bulukumba positif menggunakan narkotika setelah melakukan tes urine baru-baru ini.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal, pihaknya bersama jajaran Lapas Bulukumba lakukan tes urine ke seluruh napi.
“Total keseluruhan warga binaan yang ada didalam Lapas Bulukumba itu sebanyak 456 orang, dan pada saat itu hanya 442 orang yang dilakukan tes urine karena waktu yang terbatas” katanya kepada media, saat ditemui di ruangannya, Kamis (03/06/2025).
Ironisnya, dari ke 442 orang napi yang sudah dilakukan tes urine pada saat itu, dari hasil labford menunjukkan sebanyak 7 orang yang dinyatakan positif narkoba.
“Saat ini hasil labfor belum rampung semua, namun sudah ada 7 orang yang dinyatakan positif” ujarnya AKP Ahmad.
Namun, menurut AKP Ahmad, ke 7 napi yang dinyatakan positif narkoba itu, adalah napi yang di kirim dari luar.
“Kayaknya itu yang positif, napi baru didalam kiriman dari Lapas/Rutan”, sebutnya.
Sementara itu, Akbar Amnur Kalapas Bulukumba, mengatakan kegiatan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan kelas llA Bulukumba adalah kegiatan kami. Untuk kehadiran Polres Bulukumba adalah atas undangan dari pihak Lapas sebagai mitra.
Dari hasil kegiatan tes urine yang melibatkan Polres Bulukumba terdapat 4 ( Empat ) orang terindikasi positif dan bukan 7 ( tujuh ) orang yang seperti disebutkan,” ucap Akbar Amnur saat di konfirmasi melalui sambungan whatsApp, pada kamis (3/7) Malam.
Karena yang 3 ( tiga ) orang ini, sudah terkonfirmasi oleh tim medis kami bukan zat adiktif,” demikian Kalapas menambahkan.
Di tanya soal kapan pelaksanaan kegiatan tes urine terhadap Napi lapas Bulukumba, Akbar Amnur tidak menjawab pertanyaan media.
Editor: M. Yusuf