Ilustrasi
Kumbanews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI hingga Polri. Sejauh ini, realisasi pembayaran THR tersebut sudah mencapai Rp 4,9 triliun.
“Realisasi pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri berjalan lancar sampai dengan pagi ini pukul 09.00 WIB adalah sebesar Rp 4,967 miliar,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, kepada pada Senin (3/5/2021).
Menurut Hadiyanto, realisasi pembayaran THR meliputi 69 Kementerian/Lembaga (K/L) dari total 87 K/L.
Adapun K/L yang sudah mulai mengajukan permintaan pembayaran THR, serta sudah dalam proses pencairan diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Polri, dan Kementerian Pertahanan.
Sementara untuk THR kepada pensiunan, sudah disalurkan semua sebesar Rp 8.740 miliar kepada PT Taspen dan Asabri.
“Dan sudah disalurkan kepada penerima pensiun,” tuturnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 30,8 triliun untuk THR pada tahun ini. THR diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
Total THR tersebut dibagi dalam tiga kelompok. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian dan Lembaga, TNI dan Polri sebesar Rp 7 triliun. Kedua, untuk ASN di daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 14,8 triliun. Ketiga, pensiunan sebesar RP 9 triliun.
Seluruh THR tersebut akan cair H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.