Tidak Ambil Pusing soal Desakan Dirinya Dicopot, L-Kompleks Minta Disdik Sulsel Tindak Tegas Kepsek SMKN 2 Gowa

Kepsek SMKN 2 Gowa

Kumbanews.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Gowa, Alim Bahri mengaku sudah memanggil oknum guru DH (30), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan berkedok pembuatan baju almamater untuk kelas XI DKV, A jurusan Bahasa Inggris, Rabu (22/1/2025).

Bacaan Lainnya

“Saya sudah memanggil guru bersangkutan bersama staf untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan di media dugaan Pungli yang dilakukan guru SMKN 2 Gowa, dan saya juga sudah melakukan pembinaan secara tertulis”ujar Alim Bahri.

Alim Bahri juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan orang tua siswa untuk membahas soal dugaan Pungli baju almamater. Dirinya menjelaskan kalau pihak siswa dan orang tua sudah sepakat mengenai pembuatan baju almamater.

” Saya sudah melakukan koordinasi dengan orang tua siswa melalui pesan group WhatsApp orang tua siswa kls XI DKV A, dan meminta mereka datang ke sekolah untuk membahas soal ini, tapi yang hadir hanya 7 orang dari 32 orang tua siswa, alasannya karena sibuk,”ucap Alim Bahri Kepsek SMKN 2 Gowa, kepada kumbanews melalui panggilan WhatsApp, Rabu (21/1) malam.

Alim juga menambahkan, sebelum memesan baju almamater jauh sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan orang tua melalui pesan group WhatsApp orang tua siswa kls XI DKV A.

“Mereka semua sepakat, baik siswa ataupun orang tua melalui group WhatsApp, mereka semua setuju untuk pembuatan baju almamater tersebut. Tapi sebagai Kepala Sekolah kalau ada kejadian seperti itu, saya tidak membenarkan adanya bisnis untuk menguntungkan diri pribadi apalagi itu seorang guru dan mengatasnamakan SMKN 2 Gowa,” tegas Alim.

“Saya sebagai Kepala sekolah tidak pernah melakukan pembiaran seperti apa yang di beritakan oleh media. Dan sekali
lagi saya tegaskan, kalau saya sudah memberikan sangsi pembinaan kepada yang bersangkutan bahkan kami sudah memberikan sangsi tertulis,”ucap Alim Bahri menambahkan.

Sementara desakan beberapa LSM meminta Disdik Sulsel agar mencopot Kepala Sekolah SMKN 2 Gowa, karena dianggap tidak becus dan diduga melakukan pembiaran kepada anggotanya untuk melakukan Pungli, Alim dengan santai tidak menanggapi dan seolah-olah tidak ambil pusing tuntutan dari LSM tersebut.

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), mengatakan dalam kasus Pungli yang terjadi di SMKN 2 Gowa tidak semudah itu kepala sekolah melepaskan tanggungjawab dengan hanya memberi sanksi kepada pelaku, tapi tanggungjawab dia selaku kepala sekolah yang tidak melarang sedari awal kelakuan pungli itu, nanti setelah viral di media baru bertindak seolah olah sudah menegakkan aturan.

Untuk itu Ruslan Rahman dari L-Kompleks mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin untuk segera memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah SMKN 2 Gowa yang juga secara terang-terangan mengabaikan edaran larangan pungli yang dikeluarkan oleh Kadisdik Sulsel.

 

 

 

 

 

Editor: Muh Yusuf Hafid

Pos terkait