Gedung Nusantara di komplek MPR/DPR/DPD, Senayan. (Foto: Website MPR RI)
Kumbanews.com – Isu terkait kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dibantah pimpinan dewan, Adies Kadir.
Adies justru mengungkapkan, sudah lebih dari 15 tahun gaji anggota dewan yang bermarkas di Senayan itu tidak mengalami kenaikan.
“Jadi kalau dikatakan gaji kami naik jadi Rp100 juta perbulan, kami kira itu keliru dan perlu diluruskan,” kata Anggota komisi III DPR RI itu kepada wartawan di komplek Parlemen, Selasa, 19 Agustus 2025.
Adies menjelaskan, adapun uang seratus juta rupiah yang diterima para anggota DPR RI saat ini merupakan bentuk kompensasi dari rumah dinas yang diambil alih oleh negara.
“Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR RI itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR RI berupa uang senilai Rp50 juta,” jelasnya.
“Yang jelas uang Rp50 juta itu bukan gaji, tapi sebagai pengganti bagi anggota DPR RI untuk mencari hunian baru. Gaji anggota DPR RI sekali lagi tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun ini,” sambung Adies.
Adies juga mengatakan, gaji anggota DPR RI bisa dikatakan terbilang kecil, jika dibandingkan dengan DPRD provinsi di Jawa dan sama saja dengan Lembaga Negara lainnya.
Dia membeberkan, gaji pokok tak lebih dari Rp5 juta. Adapun take home pay diperoleh sebesar Rp60 juta juga digabungkan dengan berbagai tunjangan-tunjangan.
“Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya tinggi, mereka bisa di atas Rp70 jutaan. Bicara beban tugas, jelas kami semua mempunyai tugas yang berat dan kompleks,” ungkapnya.
“Tapi, bukan itu persoalannya karena sejak awal kami niatnya mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Kami berterima kasih atas berbagai kritikan dan masukan dari publik termasuk soal isu gaji ini. Tapi, kami perlu luruskan bahwa isu itu tidaklah benar,” tutup politkus Partai Golkar tersebut.
Sumber: RMOL