Kumbanews.com – Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat buntut pernyataan Puan yang menyentil warga Sumatera Barat.
“Hari ini pada hari Jumat 4 September melaporkan saudari Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah menghina masyarakat Sumatera Barat,” kata Ketua PPMM, David di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9).
David menjelaskan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim. Salah satunya yakni video Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat.
“Kita ada flashdisk yang mana rekaman dari suara Bu Puan di menit-menit tiga menit, kita bawa suara dari Youtube, yang kedua screenshot media online terkait perkataanya kalimat semoga itu dan beberapa lampiran lampiran lainnya,” imbuhnya.
Dalam laporan ini, PPMM menjerat Puan dengan beberapa pasal. Yakni terkait pencemaran nama baik, hingga pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Kita sudah mereview pasal-pasal yang akan kita (sangkakan, diantaranya pasal) 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 14,15 KUHP nomor 1 tahun 1946. Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim terkait laporan ini,” jelas David.
Ditemui usai keluar ruang laporan, David menyebut laporan kepada Puan ditolak penyidik. “Secara kesimpulan laporan kita tidak memenuhi unsur. Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur,” tandasnya.
Sebelumnya, Puan Maharani menyentil masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Dia berharap masyarakat Sumbar mendukung negara pancasila. “Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi mendukung negara Pancasila,” ujar Puan saat pengumuman kepala daerah gelombang V secara virtual, Rabu (2/9).
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan dimaksud pernyataan Puan Maharani. Menurut Hasto, Pancasila harus dibumikan di seluruh nusantara. Tidak hanya terkhusus di Sumbar.
“Yang dimaksudkan Mbak Puan mengingatkan bagaimana Pancasila dibumikan. Tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi di Jawa Timur, di seluruh wilayah Republik Indonesia, Pancasila harus dibumikan,” kata Hasto.
Pembumian Pancasila di Sumatera Barat harus menyentuh kepada seluruh kehidupan di masyarakat Minang tersebut. “Jadi yang dimaksudkan pembumian Pancasila di Sumatera Barat itu lebih pada aspek kebudayaan, nasionalisme, dan menyentuh seluruh hal-hal di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” ungkapnya. (*)