Kumbanews.com – Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin menganggap kubu rivalnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terbawa perasaan dalam materi gugatan hasil Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan, tidak bisa seperti itu. Kami bicara fakta dan bukti bukan perasaan,” kata anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf, Taufik Basari dalam diskusi mingguan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Taufik menekankan, seharusnya pasangan calon 02 selaku pemohon mengedepankan bukti dan logika dalam sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan mereka.
“Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tetapi dinarasikan terkait pemilu,” jelasnya.
Menurut dia, kubu paslon 02 cenderung memainkan emosi publik dalam materi gugatannya.
“Setiap perdebatan dan wacana menggiring diskusi publik yang rasional dan bukan emosial,” tutup pria yang akrab disapa Tobas ini.(*)