Tim Operasi Pekat Polsek Makassar Kembali Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Polsek Makassar, gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di tengah masyarakat, Kamis (4/10/2024).

Dalam Operasi Pekat kali ini Tim Polsek Makassar, berhasil mengamankan 32 orang dan 50 liter minuman keras jenis ballo yang ditemukan dalam jerigen. Ke 32 orang ini diamankan di tiga tempat berbeda, masing-masing di jalan Barana, Muh.Yamin dan Abu Bakar Lambogo.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Makassar Kompol Thamrin, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas serta menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan dengan sasaran utama berupa minuman keras, judi, prostitusi, premanisme, narkotika, dan bahan berbahaya lainnya.

Giat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” terang Kompol Thamrin (2/10).

Lebih lanjut, Kompol Thamrin menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Makassar.

“Minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.” ujarnya.

Selain itu, Kompol Thamrin juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan peran penting keluarga dalam mengedukasi bahaya mengkonsumsi minuman keras, khususnya ballo.

“Edukasi bahaya miras juga harus dilakukan dalam lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman tentang bahaya minuman keras,” tuturnya.

Lanjut, Kompol Thamrin juga mengaku selama satu minggu melakukan operasi Pekat, Tim Pekat Polsek Makassar berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis ballo.

” Selama seminggu ini kami sudah mengamankan ratusan liter minuman keras jenis ballo, ” katanya.

Selanjutnya, setelah melakukan pembinaan terhadap ke 32 orang ini, Polsek Makassar kemudian membuatkan pernyataan secara tertulis, agar mereka tidak lagi melakukan perbuatannya. Pernyataan tertulis ini di saksikan oleh keluarga, dan juga ketua RW/RT.

” Setelah dilakukan pembinaan, kami membuatkan surat pernyataan secara tertulis dimana isinya itu mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan mengkonsumsi minuman keras khususnya ballo,” tutup Kompol Thamrin.

Pos terkait