Tindak Kriminal di Wilayah Polsek Wara Terus Menurun

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kepolisian Sektor Wara terus berupaya menekan tingkat kejahatan yang berada di wilayah hukumnya. Ini tak lepas memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Wara, Akbar mengatakan presentase tindak kriminal di daerah hukumnya mengalami penurunan sejak memasuki tahun 2022. Seluruh unit khususnya Reskrim terus bergerak cepat menangani kasus yang masuk.

Bacaan Lainnya

“Tingkat kriminal di Polsek Wara saat ini dengan persentase-persentase itu dia menurun karena jadi kita melakukan penangkapan kasus kasus yang sebelum tahun 2022,” kata Akbar, Jumat (15/04/2022).

“Ada beberapa itu jadi atensi dan memang diduga beberapa pelaku berada di luar kota Palopo, sehingga kami bisa melakukan pengungkapan dan penangkapan pada saat tahun 2022,” ucapnya.

“Kalau saya melihat di tahun 2022, semenjak beliau (Kapolres) ini mungkin adanya inovasi-inovasi yang beliau tegakkan dengan keikhlasan,” terang Akbar.

Akbar menjelaskan sejak Januari hingga saat ini unitnya sudah mengungkap setidaknya 19 kasus mulai dari kasus pencurian, penipuan, penggelapan hingga penganiayaan.

“Terakhir ini yang kemarin kami betul-betul fokus dengan laporan masyarakat. Sehingga kita seminggu kita patahkan beberapa perkara. Kemarin, dalam sehari kami lakukan tiga kali penangkapan mulai pelaku pencurian seperti pencuri HP dan penganiayaan,” ungkap Akbar

“Mereka yang melakukan tindakan kasus  pencurian akan dikenakan pasal 363 dan untuk kasus penganiyaan pasal 351 dengan ancaman hukuman kasus penganiayaan ancaman 4 tahun penjara dan kasus pencurian ancaman 5 tahun,” jelasnya.

Akbar mengatakan peran Kapolres dan Kapolsek menekan tindak kejahatan sangat luar biasa. Menurutnya, Kapolsek tak pernah lelah berpatroli terus menjalin kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Sentuhan-sentuhan pimpinan ke masyarakat terutama di mesjid, pesantren, tokoh agama dan tokoh adat. Jadi bukan dibilang pencitraan dan memang pembawaan beliau seperti itu, dari Makassar dia bawa Kesini, jadi bukan hal yang baru,” ucapnya.

“Kita kedepankan persuasif dan restorasi justice itu biasa digunakan, karna kenapa karna pak kapolres ini katakan kita harus lakukan pencegahan. Pola yang kami lakukan di Polsek Wara ini adalah pencegahan bagaimana kita mencegah tidak terjadinya tindak pidana baik itu di jalan atau di mana saja,” tuturnya.

Selama di bulan Ramadan ini mengurang tidak terlalu menonjol ada cuman diselesaikan dengan cara restorasi justice, karna kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atau ganti rugi terkait dengan luka dan kerusakan apa sehingga terjadi restorasi justice,” kata Akbar menambahkan.

Akbar berharap pelibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman.

“Harapan kami, mungkin kita harus melibatkan atau yang berperan dalam lingkup atau wilayah hukum kami setidaknya orang tua yang harus berperan disini, ketika anaknya melakukan tindak pidana. Jadi pencegahannya minimal di sampaikan kepada anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan lingkungan,” harapnya.

Pos terkait