Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M.,
Kumbanews.com – Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta membentuk perilaku disiplin masyarakat.
Tahun ini, Polda Sulsel menambah 15 unit ETLE Mobile/Handheld dan 10 unit ETLE Statis sebagai sarana penegakan hukum secara otomatis selama 24 jam setiap hari di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., pada Kamis (30/1/2025). Ia mengungkapkan bahwa di awal tahun 2025, terdapat penambahan 25 unit ETLE yang tersebar di beberapa titik di wilayah Polda Sulsel, yakni 10 ETLE Statis dan 15 ETLE Mobile/Handheld.
Adapun lokasi pemasangan 5 ETLE Statis di Kota Makassar, yakni:
Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan RM Ali)
Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan IMMIM)
Jalan Urip Sumoharjo (Depan Aspol Panaikang)
Jalan Urip Sumoharjo (Depan Kantor Gubernur)
Jalan Veteran Selatan (Depan Kantor Pegadaian)
Selain itu, sebanyak 10 unit ETLE Handheld akan digunakan oleh personel Ditlantas Polda Sulsel untuk menindak pelanggaran di lokasi yang belum terjangkau oleh ETLE Statis.
Sementara di Kabupaten Gowa, sebanyak 5 ETLE Statis telah terpasang di lokasi berikut:
Jalan Sultan Hasanuddin (Depan Domingos)
Jalan Sultan Hasanuddin (Samping Tugu Adipura)
Jalan Poros Pallangga (Depan Terminal Mangalli)
Jalan Malino (Depan SDN 7 Batangkaluku)
Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik)
Selain itu, terdapat tambahan 5 unit ETLE Mobile/Handheld untuk mendukung kinerja personel Satlantas Polres Gowa dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kolaborasi Polda Sulsel dan Pemda
Menurut Kombes Pol Karsiman, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel, serta Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi ini.
“Keberhasilan pengembangan ETLE ini tidak terlepas dari arahan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, diperlukan kerja sama dengan gubernur, para wali kota, bupati, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Karsiman.
Polda Sulsel juga telah mendapatkan asistensi dari Tim Korlantas Polri dalam pemasangan, pengembangan, serta penggunaan perangkat ETLE. Seluruh personel yang bertugas di Back Office, Front Office, maupun anggota yang menggunakan ETLE Handheld telah mendapatkan pelatihan untuk menindak berbagai pelanggaran, seperti:
✅ Tidak menggunakan helm SNI
✅ Tidak memakai sabuk pengaman
✅ Melawan arus
✅ Berboncengan lebih dari dua orang
✅ Melanggar marka jalan
✅ Menggunakan ponsel saat berkendara
Harapan Penerapan ETLE di Sulawesi Selatan
Dengan adanya penambahan 25 unit ETLE ini, Dirlantas Polda Sulsel berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Harapan kami, dengan adanya penambahan ETLE ini, penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya,” pungkas Karsiman. (**)