Kumbanews.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar sementara menyelidiki dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kanit Tipikor Polrestabes Makassar Iptu Amran Kassa mengatakan, jika laporan belum ada yang P21, tapi ditargetkan 6 laporan( LP) yang masuk dalam setahun.
” Kalau soal laporan kita sebenarnya yang cari dan di kelolah, tidak sama dengan pidana lain, ada orang yang melapor,” terangnya, Senin (06/03/2023).
Soal dugaan kasus dugaan korupsi yang ditanganinya Amran menjelaskan, bahwa perkara tersebut adalah perkara lama dan dianalisa serta dipulbaket.
“Terkadang ada kasus yang kami dapat tapi, hanya proses pengembalian saja ya tidak jadi lagi. Kalau kasus korupsi tahun 2022 masih ada di pulbaket namanya itu, ada dari bank BNI dan ada dari rumah sakit Dadi. Kasus di rumah sakit Dadi ada pengadaan barang scane gondok, ya kerugian ditaksir hingga miliaran,” ungkapnya.
Sementara itu Bagian Program & Informasi Mutiara Rahim, SE, MM yang di konfirmasi di ruangan mengatakan, dirinya hanya bagian perencanaan saja dan tidak tau menahu soal anggaran yang di gunakan.
” Saya hanya bagian perencanaan saja, soal anggaran dan penggunaanya itu PPTKnya yang tau, “ngkapnya.
Lebih lanjut, anggaran untuk pengadaan scane gondok atau pendeteksi gondok menggunakan anggaran BLUD yang langsung di tenderkan di Pemprov Sulsel.
Menurutnya, jumlah anggaran tersebut Rp 2,4 miliar lebih dengan yang dibelanjakan untuk 2 item alat scane gondok atau pendeteksi gondok.
” Soal mekanisme serta spesifikasi alat saya tidak tau yang lebih tahu itu PPTKnya dan Usernya. “Pungkasnya.