Kumbanews.com – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2022 baru akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. Hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pun saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati demikian, Capres Jokowi kemungkinan akan menggelar pidato kemenangan usai pembacaan putusan MK besok.
“Ya mungkin saja (pidato kemenangan). Tapi istilahnya barangkali bukan pidato kemenangan,” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6).
Arsul melanjutkan, pihaknya bakal tetap menghormati MK yang baru akan mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres besok.
Selain itu, pidato kemenangan juga bisa saja dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019.
“Kalaupun gugatan 02 ditolak, apakah besok langsung (pidato) atau setelah penetapan KPU? Kan KPU belum menentukan siapa presiden dan wapres terpilih. Setelah itu baru kemudian pidato,” tegasnya.
Di sisi lain, kubu TKN saat ini tengah memikirkan untuk rekonsiliasi mengingat Jokowi kerap memberikan message kepada TKN untuk menyerukan softlanding.
“Artinya ibarat pesawat terbang, ada turbulensi tapi kemudian mendaratnya itu enak. Nah bentuk softlanding apa? Ya sama-sama kita tunggu,” tandasnya. (*)