Foto: Komisi XI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI dengan agenda Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Kamis (13/2). (CNBC Indonesia)
Kumbanews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati efisiensi anggaran mencapai Rp 8,99 triliun pada tahun ini. Dengan demikian, anggaran Kemenkeu mencapai Rp 44,20 triliun, dari sebelumnya Rp 53,19 triliun.
Efisiensi anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dari rincian yang diusulkan Kemenkeu untuk ditetapkan, efisiensi terbesar muncul dari pos dukungan manajemen, yakni sebesar Rp 8,05 triliun. Efisiensi terbesar kedua yakni, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 716 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total efisiensi yang dilakukan untuk Kemenkeu sesuai Inpres No.1/2025 mencapai Rp 8,99 triliun. Untuk mencapai target ini, Kemenkeu melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres. Dia pun memastikan belanja gaji pegawai tidak dikenakan efisiensi.
“Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi tapi belanja barang dan barang modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk efiensi termasuk Perjadin, ATK, seremonial dan peringatan,” ungkap Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Dia pun memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menganggu peran penting Kemenkeu, yakni mengumpulkan penerimaan negara.
“Kemenkeu punya peran penting untuk kumpulkan penerimaan negara sehingga untuk bisa lakukan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara, patroli tetap kita dukung, tapi tetap dihitung secara presisi dan efisien,” ungkapnya.
Dia pun menegaskan anggaran sistem teknologi dan informasi, seperti layanan Coretax, NISW, CEISA, SPAN dan lainnya juga tetap akan didukung. Namun, Kemenkeu akan meneliti dengan jelas dan presisi soal kebutuhan anggarannya.
Adapun, beberapa kontrak kerja, seperti penyelesaian pembangunan gedung yang jatuh tempo pada tahun ini dipastikan akan tetap dibayar. Hal ini untuk menghindari cidera kontrak.
Sri Mulyani mengungkapkan kegiatan seremonial akan dihapuskan. Semua percetakan, souvenir, banner, dan konsumsi rapat dihapuskan. Kemudian, semua Diklat dan Bimtek dilakukan secara online atau luring. Efisiensi seremonial, seminar, dan lainnya mencapai Rp 58,2 miliar, dari sebelumnya Rp 298,5 miliar.
“Diklat-Bimtek bukan gak ada, tapi daring sehingga biayanya turun,” tegas Sri Mulyani.
Lalu, perjalanan dinas (Perjadin) akan dibatasi dan belanja barang modal yang tidak urgent dilakukan penundaan. Khusus Perjadin, dia menegaskan hal ini dilakukan hanya untuk kegiatan penting dan tugas negara saja. Anggarannya dipangkas dari semula Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar.
Begitupun dengan belanja layanan jasa dan pemeliharaan gedung serta peralatan mesin, yang tidak prioritas, dilakukan penundaan.
“Penggunaan peralatan kantor secara sharing, penggunaan BMN juga pakai standar dalam hal ini tidak ada lagi ruang-ruang tersendiri yang bsia digunakan bersama,” ungkap Sri Mulyani.
Sumber: CNBCIndonesia