Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, ikut kecewa atas sikap juri terhadap Miftahul Jannah, atlet judo dari Abdya, yang didiskualifikasi. Miftahul didiskualifikasi saat hendak bertanding di kelas 52 kg blind lantaran enggan melepaskan hijab saat hendak bertanding pada Asian Para Games di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin 8 Oktober 2018.
Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, mengatakan seharusnya juri menghargai sikap seorang atlet yang mempertahankan hak untuk tidak melepaskan hijab. Meski demikian, ia memberikan apresiasi atas sikap Miftah atas keputusan yang diambil. Ia menerima dikeluarkan dari arena dan tidak ikut bertanding.
“Meski kecewa kita tetapi memberikan apresiasi sikap Ananda Miftah. Sikap yang diambil sudah sangat tepat, jangan hanya karena untuk mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri,” ujarnya dilansir kumparan.
Menurut Muslizar, seorang atlet mengutamakan akidah itu lebih bermartabat. Jangan menggadaikan akidah hanya untuk mengejar prestasi.
“Atas insiden yang dialami Miftah ini bisa menjadi contoh bagi kita semuanya,” ucapnya.
Tak hanya itu, Muslizar juga memberikan contoh lainnya, seperti Khabib Nurmagomedov petarung MMA yang melompati pagar pembatas arena pertarungan dan menyerang seorang penonton, lantaran disebut-sebut menghina ayah dan agama Khabib.
“Kita juga bangga dengan Khabib yang pada saat agama dan orang tuanya dihina dia jadi beringas,” tuturnya.
Atas prestasi Miftah, meski ia didiskualifikasi, kata Muslizar, atas nama pemerintah Abdya mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan atas sikap dan keyakinan yang kuat.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan ketabahan dan kekuatan iman. Sekali lagi atas nama pemerintah dan masyarakat Abdya bangga kepadamu. Ini melebihi ratusan bahkan ribuan medali emas yang kamu persembahkan,” ungkapnya.