Tolak Penangkapan Presiden Yoon, Ribuan Warga Korsel Turun ke Jalan

Para pengunjuk rasa pro-Yoon menghadiri demo menolak penangkapan Presiden Korea Selatan di kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, pada Minggu, 5 Januari 2025/Net

Kumbanews.com – Ribuan orang menerjang salju lebat di Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 untuk berunjuk rasa. Mereka terpecah dalam dua kubu yakni pihak yang mendukung dan menentang penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Bacaan Lainnya

Yoon diduga melakukan pemberontakan melalui status darurat militer yang dideklarasikannya bulan lalu. Surat perintah penangkapan Presiden Korsel telah dikeluarkan awal pekan ini.

Banyak demonstran yang mengadakan aksi unjuk rasa di dekat kediaman resmi Yoon di Seoul, beberapa mendesak agar presiden segera ditangkap dan yang lainnya menolak tindakan penangkapan.

Mereka tetap bertahan di tengah suhu dingin minus 5 derajat Celsius. Salju setebal lebih dari 6 cm menumpuk di beberapa bagian ibu kota, yang berada di bawah peringatan hujan salju lebat.

“Kita harus membangun kembali fondasi masyarakat kita dengan menghukum presiden yang telah mengingkari konstitusi,” kata Yang Kyung-soo, pemimpin Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), kelompok buruh besar yang ikut serta dalam protes tersebut.

“Kita harus menjatuhkan penjahat Yoon Suk Yeol dan menangkap serta menahannya sesegera mungkin,” tegasnya lagi, seperti dimuat Reuters.

Di dekatnya, para pendukung Yoon memegang plakat bertuliskan “Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol” dan “Hentikan Pencurian”, sebuah frasa yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih AS Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan umum 2020.

Unjuk rasa serupa menarik puluhan ribu orang sehari sebelumnya. mendorong polisi bertindak membubarkan pengunjuk rasa KCTU yang menduduki jalan dan mengganggu lalu lintas.

Menurut laporan Yonhap, dua orang ditahan, dituduh menyerang petugas polisi.

Yoon menjadi presiden pertama yang menghadapi ancaman penangkapan atas upayanya yang gagal untuk mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember.

Kegagalan itu memicu kekacauan politik yang melanda negara ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugas resminya. Sementara Mahkamah Konstitusi tengah dalam beberapa bulan ke depan akan memproses kasus pemakzulan Yoon dan memutuskan nasibnya.

Pada hari Jumat, 3 Januari 2024, penyidik kriminal gagal menangkap Yun di kediamannya karena dicegah oleh dinas keamanan presiden dan pasukan militer Yoon.

Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 menolak pengaduan dari pengacara Yoon yang menyebut surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah.

 

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait