Tragedi Stadion Kanjuruhan Polisi Dinilai Blunder, DPR: Gas Air Mata Dilarang FIFA!

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian prihatin dan menyayangkan insiden kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pasalnya, dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya ratusan suporter dan dua aparat meninggal dunia.
“Sungguh sangat memprihatinkan dan disayangkan. Sepak bola Indonesia saat ini sudah mulai berkembang, jelas akan tercederai dengan adanya peristiwa ini,” kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Hetifah, dengan kerusuhan yang menewaskan lebih dari 100 orang suporter dan aparat ini, semua pihak terkait wajib melakukan koreksi mengenai pentingnya menjaga hak dan kewajiban, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter, dan pihak terkait lainnya dalam setiap ajang olahraga.

Namun yang paling penting adalah aparat mengetahui prosedur pengamanan ajang olahraga di mana tidak boleh gunakan gas air mata.

“Panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban, dan lain-lain. Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam even olahraga. Misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lainnya,” terangnya.

Hetifah menegaskan, penggunaan gas air mata ini menjadi salah satu poin penting dalam insiden ini, karena organisasi sepak bola dunia, FIFA jelas melarang itu.

“FIFA jelas-jelas melarang (penggunaan gas air mata),” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan.

“Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan,” imbuh Hetifah.

Berikut Kandungan Berbayahaya Gas Air mata

Gas air mata adalah salah satu dari zat yang mengiritasi selaput lendir mata yang menyebabkan sesnasi menyengat dan air mata.

Zat ini pertama kali digunakan pada Perang Dunia 1 dalam perang kimia meskipun efeknya jangka pendek dan jarang melumpuhkan.

Zat yang paling sering digunakan sebagai gas air mata adalah senyawa halogen organik sintetik. Mereka bukanlah gas sejati melainkan cairan atau padatan yang dapat dengan halus tersebar di udara melalui penggunaan semprotan, generator kabut, geranat atau peluru.

Setidaknya ada dua jenis gas air mata yang paling sering digunakan. Di antaranya adalah chloroacetophenone atau biasa disebut CN dan chlorobenzylidenemalononitrile yang disebut CS. CN adalah komponen utama dari agen aerosol mace dan banyak digunakan dalam pengendalian kerusuhan yang bakal mempengaruhi mata.

Source: Okezone

Pos terkait