Tunjangan Perumahan DPRD Soppeng Rugikan Negara, CCW Akan Lapor ke Polda Sulsel

Kumbanews.com- Tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang berdampak terhadap kerugian negara tidak hanya memantik reaksi masyarakat tetapi lembaga anti korupsi berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Salah satunya Celebes Corruption Watch (CCW) Sulawesi Selatan akan melaporkan masalah kerugian negara kepada Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Ketua bidang Hukum dan Advokasi CCW, Zulfikar dilansir Celebesnews, Selasa (22/6/2021) mengungkapkan akan memberi atensi besar terhadap tunjangan pimpinan dan anggota dewan Soppeng ini.

“Kami akan segera membawa masalah ini ke ranah hukum setelah kami selesai melakukan kajian dan merampungkan data terkait kerugian negara pada pemberian tunjangan pimpinan dan anggota dewan Soppeng,” katanya.

Dikatakan oleh Zulfikar kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat Soppeng setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

BPK mengintifikasi tunjangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan ini kelebihan pembayaran karena Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Soppeng tidak mempedomani peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Oleh BPK berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti yang diketahui diketahui bahwa kelebihan pembayaran tunjangan gaji pimpinan dan anggota dewan tahun 2019 sebesar Rp160.650.000 sehingga terjadi kerugian negara.

Sekretariat DPRD Soppeng tetap menyediakan tunjangan tunjangan bagi pimpinan dan anggota dewan senilai Rp6.750.000 per bulan hingga BPK menyatakan pemberian tunjangan tersebut tidak benar dan aturan melabrak. (*)

Pos terkait