Kumbanews.com – Bank Indonesia di hari kemerdekan mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 75.000 di hari 17 Agustus 2020 dimana pecahan uang Rp75.000 itu bertepatan juga rangkaian peringatan peristiwa bersejarah yakni hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.
Melalui perscon Virtual Selasa siang Direktur BI Sulsel Iwan Setiawan mengatakan Uang Rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional, yang meliputi Peringatan HUT kemerdekaan;
Peringatan HUT peristiwa sejarah nasional atau
Pelaksanaan kegiatan olahraga berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Lanjut Iwan Uang Rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI. (*)





