Ungkap Kasus Pembunuhan, AKBP Fantry Taherong mendapat Apresiasi dari Bupati Sidrap

Kumbanews.com – Kapolres Sidrap dan jajarannya kembali menunjukkan profesionalsimenya dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Sebuah peristiwa pembunuhan tragis yang terjadi beberapa hari lalu telah terkuat dengan dugaan kuat dilakukan oleh anak dibawah umur dengan motif dendam pribadi.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong didampingi Bupati Sidrap, Ketua DPRD dan Forkopimda saat Conference Pers di ruang Rupatama Polres Sidrap, Jumat (28/03/25), menjelaskan bahwa anak yang berhadapan hukum, berinisial AP (17), sebelumnya bekerja di tempat usaha milik korban (Musik Gambus).

Bacaan Lainnya

“Anak tersebut merasa diperlakukan tidak adil semasa bekerja dengan korban yang hanya selalu dijanji upah namun tak kunjung dibayar oleh korban hingga akhirnya menyimpan dendam dan nekat melakukan tindakan keji ini,” ujarnya

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan berasarkan rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu 10 hari. Saat ini, AP (17) telah diamankan di Polres Sidrap dan akan menjalani proses hukum dengan persangkaan pasal Pembunuhan Berencana dengan dengan mendasarkan pada Sistem Peradilan Anak dalam UURI No. 11 Tahun 2012.

Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif mengapresiasi keberhasilan Polres Sidrap dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayahnya. Kecepatan dan ketelitian aparat dalam menangani kasus ini dinilai sebagai bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk terus membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat berakibat fatal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan. (*)

 

Pos terkait