UPT PPA Provinsi Kaltim Diduga Tutup Mata Atas Persoalan Ayah dan Anak

Kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Kaltim. Foto: Net

Kumbanews.com – Raut sedih telihat di wajah seorang ayah bernama Safar (42), warga Kota Makassar, yang terpisah anaknya selama 4 tahun. Safar berpisah dengan buah hatinya saat sang anak masih berusia 3 tahun.

Bacaan Lainnya

Selam 4 tahun itu, dirinya dan sang buah hati tidak terjalin komunikasi sama sekali, pasalnya menurut Safar mantan istri berinisial RI, seolah-olah ingin menjauhkan dirinya dari anaknya.

” Saya putus komunikasi dengan anak saya waktu umur tiga tahun. Anak saya di bawa mantan istri ke Kalimantan Timur (Kaltim), dan sejak saat itu selama 4 tahun saya tidak komunikasi lagi dengan buah hati saya,” ucap Safar dengan nada sedih. Rabu, (20/08/2025).

Meski sebelumnya pernah menjalin komunikasi dengan anaknya, namun itu hanya sesaat, karena menurut Safar mantan istrinya langsung memutuskan kembali komunikasi antara dirinya dan sang buah hati hanya karena masalah sepeleh.

” Sempat melakukan komunikasi dengan anak saya melalui video call, tapi hanya sebentar, karena mantan istri langsung memblokir nomor saya, lantaran saya menegur anak memegang sebungkus rokok, dan bukan hanya itu, saya juga menyarankan agar anak tersebut sekolah di Makassar,” ujar Safar.

Karena sulitnya bertemu dengan buah hatinya, dan keterlibatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Kaltim, yang diduga menyuruh ibunya Fana (nama anak), untuk memblokir nomor Safar, agar tidak bisa lagi melakukan komunikasi dengan anaknya.

” Ini kasusnya ditangani pihak UPT PPA Kaltim, tapi saya melihat makin ribet dan ada dugaan kecenderungan berat sebelah, seolah-olah saya ini bapak yang tidak baik untuk anak saya, sehingga mereka sengaja ingin menjauhkan saya dengan sang buah hati,” ucap Safar.

Hal itu diperkuat dengan adanya bukti percakapan dari mantan istri Safar yang menyebut bahwa UPT PPA Kaltim untuk memblokir nomor Safar. Dan pesan tersebut di kirimkan ke pihak UPT PPA Kaltim untuk meminta klarifikasi. Namun, sayang tidak mendapat respon.

“Saya hanya ingin klarifikasi, apakah benar UPT PPA Kaltim yang menyuruh mantan istri untuk blokir nomor saya?, karena berdasarkan pesan dari mantan istri saya, disebutkan demikian,” tegasnya.

Karena lelah tidak bisa menjalin komunikasi dengan sang anak, Safar berharap pihak terkait memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berlarut – larut dan ia tetap bisa menjaga hubungan dengan anaknya. Ia juga berharap bagaimana anaknya bisa bersama kembali dengannya, karena menurut Safar pemerintah tidak bisa sepenuhnya bisa menjamin dan menjaga anaknya 24 jam.

“Anak saya butuh sosok seorang ayah, ini anak gadis, jangan sampai anak saya melihat yang tidak – tidak apa yang di lakukan oleh ibunya, saya mengatakan ini karena saya sudah mendengar semua apa yang di lakukan ibunya pada waktu saya di dalam sel tahanan,” demikian Safar.

Pos terkait