Usai Dievaluasi 1,5 Tahun, Dadan Hindayana Tak Lagi Pimpin BGN

Prof Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah pemerintah melakukan evaluasi kinerja selama sekitar 1,5 tahun. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusinya dalam membangun fondasi lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Kumbanews.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam keputusan yang diumumkan pada Selasa (2/6/2026), Prof Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN setelah hampir dua tahun memimpin lembaga tersebut.

Pengumuman pergantian pimpinan disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir.

“Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN,” kata Prasetyo.

Selain Dadan Hindayana, dua pejabat lainnya yang turut diberhentikan adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Meski demikian, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusi ketiganya dalam membangun fondasi kelembagaan BGN sejak pertama kali dibentuk.

“Tentunya disertai ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam membangun pondasi serta mengembangkan BGN,” ujar Prasetyo.

Dadan Hindayana diketahui dilantik sebagai Kepala BGN pada 19 Agustus 2024. Dengan demikian, ia telah mengemban jabatan tersebut selama sekitar satu tahun sembilan bulan.

Sebelum memimpin BGN, Dadan dikenal sebagai akademisi dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia juga merupakan ilmuwan di bidang entomologi yang memiliki sejumlah karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal internasional.

BGN sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Lembaga ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting.

Dalam menjalankan tugasnya, BGN memiliki fungsi koordinasi, penyusunan kebijakan teknis, penyediaan dan distribusi layanan pemenuhan gizi, promosi, kerja sama, hingga pengawasan pelaksanaan program gizi nasional.

Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memastikan pemenuhan gizi masyarakat, mulai dari bayi, anak sekolah, hingga ibu hamil, berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

 

 

Pos terkait