Victoria Naikkan Lisensi Toko Rokok hingga Rp15 Juta Setahun

Ilustrasi/RMOL

Kumbanews.com – Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, berencana menerapkan aturan baru bagi toko yang menjual rokok.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari 9News, Sabtu 29 Maret 2025, melalui aturan terbaru, nantinya setiap bisnis yang ingin menjual tembakau harus memiliki lisensi khusus, dengan biaya tahunan yang bisa mencapai 1.490 Dolar Australia (sekitar Rp15 juta).

Menteri Kesehatan Victoria, Mary-Anne Thomas, mengatakan aturan ini masih dalam tahap pengembangan.

Namun, industri ritel merasa keberatan karena biaya lisensi dianggap terlalu tinggi.

“Kami tidak setuju dengan biaya yang diusulkan pemerintah,” kata kepala eksekutif Asosiasi Toko Serba Ada Australia, Theo Foukkare.

Semua negara bagian dan wilayah lain sudah memiliki sistem perizinan, dan Victoria adalah yang terakhir menerapkannya serta memiliki biaya paling mahal.

Tasmania memiliki biaya lisensi tembakau tertinggi, yaitu 1.340 Dolar Australia, disusul oleh New South Wales (NSW) dengan 1.100 Dolar Australia.

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait