Viral Dimedsos, Kasat Lantas Gowa Ajak Ngumpul Bersama

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Lembaga Bantuan Hukum Garda Penegak Keadilan (LBH GPK) menyoroti Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Gowa yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Di mana beredar foto di media sosial, akun Facebook Mustari sejumlah personil Polantas mengenakan rompi Satlantas Polres Gowa tengah berada di sebuah warung makan. Bahkan sebagian dari mereka tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

Bacaan Lainnya

Ketua LBH GPK, menganggap,
seharusnya di tengah Pandemi seperti ini, pihak kepolisian sebagai pengayom masyarakat menjadi contoh dalam penerapan Sosial Distancing dan Physical Distancing ” Saya berharap ada tindakan tegas. Jangan hanya masyarakat sipil biasa yang dihukum saat iya tidak mengindahkan himbauan pemerintah,” tegasnya, Selasa (14/4/2020).

Dia mengaku, tindakan tegas dipandang perlu, sebagai sebagai bentuk efek jera bagi oknum yang menabrak aturan, “Saya meminta kepada Dirlantas Polda Sulsel agar mengevaluasi kinerja kasat lantas polres gowa yang kami anggap tak bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas. Dan ini merusak nama baik institusi kepolisian,” bebernya.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola, telah berulang kali menyampaikan agar selalu menerapkan Physical Distancing jika melakukan aktifitas di luar rumah. Boy Samola juga menghimbau warga untuk tidak berkumpul di tempat keramaian.

“Apabila meninggalkan rumah, tetap gunakan masker, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, tidak bersalaman, tidak berkumpul atau berkerumun, ngopi bareng dan sebagainya. Yang paling utama mari kita jaga kesehatan dan senantiasa sebagai umat beragama mari kita berdoa semoga wabah virus corona segera meninggalkan negeri kita tercinta,” imbau Boy Samola beberapa waktu lalu.

Pos terkait