Viral Emak-emak Karawang Injak Kitab Suci Al Quran, Begini Tanggapan Kapolres Karawang

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan video emak-emak menginjak kitab suci Al Quran terjadi di Karawang. Kejadian itu di Kecamatan Pakisjaya.

Kapolres Karawang tak membantah saat dikonfirmasi soal video viral tersebut bahwa terjadi di wilayah hukum Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sebuah video memperlihatkan sekelompok emak-emak menginjak kitab suci Alquran beredar di media sosial.

Informasi yang berhasil dihimpun Pojoksatu,id, video itu terjadi di Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono tak membantah saat dikonfirmasi soal video viral tersebut terjadi di wilayah hukum Karawang.

“Iya bro,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat ( 19/11/2021) petang.

Meski begitu, Kapolres tak merinci lebih jauh perihal video tersebut kepada wartawan.

Diketahui, dalam video tersebut memperlihatkan dua orang wanita muda yang diduga melakukan sumpah dengan menginjak Al Quran.

Tindakan mereka dilakukan di depan sebuah rumah dan disaksikan banyak orang.

Salah seorang perempuan yang mengenakan kaos warna biru tampak mengomeli dan meminta perempuan berbaju merah untuk melakukan hal yang sama yaitu menginjak Al Quran.

Sementara perempuan yang memakai baju merah seperti ragu-ragu ketika akan menginjak Al Quran, namun karena terus dipaksa oleh perempuan baju biru akhirnya ia pun melakukannya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, KH Tajuddin Nur juga membenarkan bahwa video viral itu dilakukan oleh warga Kecamatan Pakisjaya, Karawang.

Namun kata KH Tajuddin, saat ini masalah itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Karawang.

“Iya. Sudah ditangani polres dan MUI. Bisa dikonfirmasikan ke Humas Polres,” ujar Tajuddin dihubungi via pesan WhatsApp.

Koordinator Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh kedua wanita tersebut tidak baik dicontoh.

Menurut Narto, mereka yang ada dalam video itu harus diproses secara hukum agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Belum lagi kata dia, aksi tersebut bisa mengundang amarah umat Islam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Source: pojoksatu

 

Pos terkait