Viral! Jaksa Tolak Salaman Nikita Mirzani Usai Sidang: Mungkin Sebal Sama Aku

Momen jaksa menolak salaman Nikita Mirzani usai sidang TPPU bikin heboh. Nikita: “Mungkin sebal sama aku, tapi enggak apa-apa bisa dimaklumi.” (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Insiden tak biasa terjadi usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Dona menolak bersalaman dengan Nikita setelah agenda sidang duplik.

Momen tersebut terekam dalam video yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Nikita tampak mengulurkan tangan, namun Dona yang berkacamata justru menolak dengan ekspresi datar tanpa sepatah kata pun.

Bacaan Lainnya

Penolakan itu menambah ketegangan antara Nikita dan JPU sepanjang persidangan kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Kepada awak media, Nikita menduga sang jaksa memang sebal terhadap dirinya.

“Ya mungkin Bu Dona sebal kali sama aku,” ucap Nikita dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis malam.

“Bisa Dimaklumi,” kata Nikita.

Sejumlah pihak menyesalkan sikap JPU yang menolak salaman di depan publik karena dinilai bisa menimbulkan kesan kurang profesional.

Namun Nikita memilih santai menanggapi.

“Tapi enggak apa-apa, bisa dimaklumi,” kata bintang film Nenek Gayung itu sambil menahan tangis. Ia mengaku lega karena proses hukum yang dijalaninya hampir selesai.

Menanti Putusan 28 Oktober

Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dijadwalkan pada 28 Oktober 2025. Nikita yakin akan mendapat vonis bebas.
“Doain aku ya, semoga tanggal 28 Oktober lancar semua,” ujarnya.
“Harus yakin dong. Kan memang enggak salah. Mudah-mudahan ya, bismillah bebas,” sambungnya optimistis.

Rindu Anak-Anak

Selain lega, Nikita juga mengaku sangat rindu ketiga anaknya.
“Kangen banget mau tidur di kamar sama-sama,” katanya lirih.
“Ya mudah-mudahan tanggal 28 nanti, apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini insyaallah terkabul semua,” tutupnya. (**)

Pos terkait